SHALAT LIMA WAKTU, PUASA, ZAKAT, DAN…, TERMASUK DARI HAKIKAT IMAN ATAU BUKAN?
Jika ditanyakan kepadamu: "Shalat lima waktu, puasa ramadlan, zakat harta dan badan, cinta terhadap para malaikat, kitab-kitab samawi yang mana Allah telah menurunlkannya kepada sebagian para rasul, terhadap para rasul dan para Nabi alaihimus shalatu wassalam, terhadap qadar baik dan buruknya dari Allah, dan lainnya yang berupa perintah, larangan dan mengikuti sunnah nabi saw., apakah semua tersebut merupakan dari hakikat dan asal iman atau bukan?".
Maka hendaklah kamu berkata: Bukan.
Yakni, semua itu bukan merupakan dari hakikat dan asal iman, akan tetapi itu semua cabang dari iman, karena iman adalah sebuah istilah dari tauhid (peng-esaan) sebagaimana di depan, dan yang selain itu adalah syarat dari beberapa syarat iman, dan cabang dari beberapa cabang iman, karena di antara syarat sahnya iman adalah cinta kepada Allah, para malaikat, para nabi, para aulia', takut akan adzab Allah, mengharap rahmat-Nya, mengagungkan perintah dan larangan-Nya, dan benci terhadap musuh-musuh Allah, yaitu orang-orang kafir.
Adapun shalat, puasa, zakat dan hajji, itu semua adalah syarat kesempurnaan, ini menurut qaul yang mukhtar menurut Ahli Sunnah.
Barang siapa yang meninggalkannya dan i'tiqad akan wajibnya hal tersebut kepada dirinya, atau orang tadi meninggalkan salah satu di antaranya beserta i'tiqad, maka ia adalah orang mukmin yang sempurna dalam memenuhi hukum-hukum kemukminan di dunia dan di akhirat, karena tempat kembalinya adalah ke surga walaupun ia masuk ke neraka jika tidak memperoleh ampunan dari Allah Swt., dan ia juga disebut mukmin naqish (yang kurang) dari segi kelemahan imannya, sebab telah meninggalkan sebagian perintah.
Dan jika ia meninggalkan karena menentang terhadap syara' atau ragu terhadap kewajiban hal itu, maka ia kafir, berdasarkan ijma' ulama'.
Begitu juga apabila ia meninggalkan salah satu di antaranya beserta menentang atau ragu, karena semua itu dapat diketahui dari dalil-dalil agama secara pasti.
Ketahuilah, bahwasanya masalah-masalah dalam agama-secara garis besar-ada empat:
Shihhatul aqdi (sahnya ikatan), yaitu dengan kamu beri'tiqad yang shahih/benar, yang lepas dari keraguan dan kerancuan dari kesesatan-kesesatan Ahlil Ahwa' (orang-orang yang mengikuti hawa nafsu/berbuat semaunya).
Shidqul qashdi (benarnya tujuan), yaitu dengan kebenaran dalam tujuanmu.
Jika ditanyakan kepadamu: "Shalat lima waktu, puasa ramadlan, zakat harta dan badan, cinta terhadap para malaikat, kitab-kitab samawi yang mana Allah telah menurunlkannya kepada sebagian para rasul, terhadap para rasul dan para Nabi alaihimus shalatu wassalam, terhadap qadar baik dan buruknya dari Allah, dan lainnya yang berupa perintah, larangan dan mengikuti sunnah nabi saw., apakah semua tersebut merupakan dari hakikat dan asal iman atau bukan?".
Maka hendaklah kamu berkata: Bukan.
Yakni, semua itu bukan merupakan dari hakikat dan asal iman, akan tetapi itu semua cabang dari iman, karena iman adalah sebuah istilah dari tauhid (peng-esaan) sebagaimana di depan, dan yang selain itu adalah syarat dari beberapa syarat iman, dan cabang dari beberapa cabang iman, karena di antara syarat sahnya iman adalah cinta kepada Allah, para malaikat, para nabi, para aulia', takut akan adzab Allah, mengharap rahmat-Nya, mengagungkan perintah dan larangan-Nya, dan benci terhadap musuh-musuh Allah, yaitu orang-orang kafir.
Adapun shalat, puasa, zakat dan hajji, itu semua adalah syarat kesempurnaan, ini menurut qaul yang mukhtar menurut Ahli Sunnah.
Barang siapa yang meninggalkannya dan i'tiqad akan wajibnya hal tersebut kepada dirinya, atau orang tadi meninggalkan salah satu di antaranya beserta i'tiqad, maka ia adalah orang mukmin yang sempurna dalam memenuhi hukum-hukum kemukminan di dunia dan di akhirat, karena tempat kembalinya adalah ke surga walaupun ia masuk ke neraka jika tidak memperoleh ampunan dari Allah Swt., dan ia juga disebut mukmin naqish (yang kurang) dari segi kelemahan imannya, sebab telah meninggalkan sebagian perintah.
Dan jika ia meninggalkan karena menentang terhadap syara' atau ragu terhadap kewajiban hal itu, maka ia kafir, berdasarkan ijma' ulama'.
Begitu juga apabila ia meninggalkan salah satu di antaranya beserta menentang atau ragu, karena semua itu dapat diketahui dari dalil-dalil agama secara pasti.
Ketahuilah, bahwasanya masalah-masalah dalam agama-secara garis besar-ada empat:
Shihhatul aqdi (sahnya ikatan), yaitu dengan kamu beri'tiqad yang shahih/benar, yang lepas dari keraguan dan kerancuan dari kesesatan-kesesatan Ahlil Ahwa' (orang-orang yang mengikuti hawa nafsu/berbuat semaunya).
Shidqul qashdi (benarnya tujuan), yaitu dengan kebenaran dalam tujuanmu.
Sabda Nabi saw:
إِنَّمَا الاعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya semua pekerjaan bergantung pada niat"
- Al-Wafa' bil 'ahdi (memenuhi terhadap janji) Yaitu apabila kamu berjanji maka penuhilah janji itu, agar tidak terdapat padamu suatu karakteristik dari kemunafikan, karena salah satu dari karakteristik kemunafikan ialah jika seseorang berjanji maka ia berkhianat.
- Ijtinaabul haddi (menjauhi larangan) Yaitu dengan kamu menjauhi semua kemaksiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar